Contoh PKM-GT tentang "Metodologi Ketahanan Pangan dengan Peningkatan Kesholehan Sosial"



 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang masalah
Pangan merupakan kebutuhan primer yang tidak dapat ditawar-tawar lagi pemenuhannya. Pengabaian atas kewajiban pemenuhan pangan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang akan menimbulkan dampak serius baik dalam skala individu maupun pada tatanan stabilitas sebuah negara. Kendati merupakan kebutuhan primer, pengaturan atas pangan ternyata tidak lepas dari masalah. Krisis pangan adalah masalah yang sulit dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Di atas tanah subur dan limpahan kekayaan alam ini, 13,8 juta jiwa atau sekitar 6% dari jumlah penduduk menderita rawan pangan (World Development Indicator, 2007).
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata, dan terjangkau (Pasal 1 PP No.68 tahun 2002). Ketahanan pangan berarti adanya kemampuan mengakses pangan secara cukup untuk mempertahankan kehidupan yang sehat. Lebih jauh lagi, dalam konteks sebuah Negara. Ketahanan pangan suatu negeri tidaklah ditentukan dari melimpahnya ketersediaan pangan di negeri tersebut, melainkan dari kemampuan masyarakatnya untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka, baik kualitas maupun kuantitasnya (aksesibilitas yang tinggi terhadap pangan).
Terpenuhinya hak masyarakat untuk memiliki kemampuan guna memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri merupakan hal yang amat penting disamping ketersediaan pangan nasional itu sendiri. Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan secara mandiri, maka terpenuhinya gizi masyarakat akan cenderung lebih tinggi.
Ketergantungan penyediaan pangan pada impor mengakibatkan kemandirian akan kebutuhan pangan sangat kurang. Maka dari itu, diperlukan kemandirian pangan sehingga tercipta ketahanan pangan tanpa tergantung pada penyediaan pangan lewat impor karena ketahanan pangan yang kuat dicirikan oleh kemandirian pangan yang kuat.
1.2. Rumusan Masalah
Berikut permasalahan yang terkait dengan ketahanan pangan nasional, diantaranya:
1.      Bagaimana meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga terpenuhinya hak asasi masyarakat akan kebutuhan pangan?
2.      Bagaimana menekan nilai impor sehingga kebutuhan akan  ketersediaan pangan dapat tercukupi?
3.      Apakah kemandirian pangan dapat mengatasi krisis pangan nasional?
1.3. Tujuan
Berikut tujuan dari permasalahan yang terkait dengan ketahanan pangan nasional, yaitu:
1.        Terpenuhinya hak asasi masyarakat akan kebutuhan pangan dengan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
2.        Untuk menekan nilai impor bahan pangan sehingga kebutuhan akan  ketersediaan pangan dapat tercukupi dari kemandirian pangan nasional.
3.        Untuk mengatasi krisis pangan nasional dengan menerapkan kemandirian terhadap terpenuhinya pangan nasional.
1.4. Kegunaan Penelitian
Akhir-akhir ini krisis pangan menjadi perbincangan pada berbagai kalangan, baik pada media cetak maupun media elektronik. Lemahnya ketahanan pangan nasional menjadi pemicu munculnya krisis pangan bangsa Indonesia, sehingga banyak terjadi kasus-kasus masyarakat yang kekurangan bahan pangan (kelaparan) dan kekurangan gizi (gizi buruk). Maka dari itu, perlu dijelaskan tentang kondisi bangsa Indonesia dalam hal ketahanan pangan dan solusi dalam menghadapi krisis pangan, sehingga akan muncul antisipasi secara berlanjut dalam menghadapi krisis pangan nasional.
Tulisan ini menyoroti tentang kasus-kasus mengenai ketahanan pangan nasional dan antisipasi dalam menghadapi krisis pangan tersebut. Diharapkan dengan adanya sorotan mengenai ketahanan pangan nasional, pemerintah dapat melakukan antisipasi dalam menangani masalah pangan dengan menerapkan pemanfaatan berbasis sumberdaya lokal(kemandirian pangan).


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Ketahanan Pangan
Konsep ketahanan pangan mengacu pada pengertian adanya kemampuan mengakses pangan secara cukup untuk mempertahankan kehidupan yang aktif dan sehat. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi, mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, dan status gizi. Secara ringkas ketahanan pangan sebenarnya hanya menyangkut tiga hal penting, yaitu ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan (Khomsan, 2008).
Pangan merupakan bahan-bahan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan energi atau juga sumber gizi bagi tubuh. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi (Budiyanto, 2002).
Definisi Formal ketahanan pangan :
1.             World Food Conference 1974, UN 1975: Ketahanan Pangan adalah “ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu … untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan … dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga”.
2.             FAO 1992: Ketahanan Pangan adalah “situasi di mana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman (safe) dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif.
3.             World Bank 1996: Ketahanan Pangan adalah: “akses oleh semua orang pada segala waktu atas pangan yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif.
4.             Indonesia – UU No.7/1996: Ketahanan Pangan adalah :”Kondisi di mana terjadinya kecukupan penyediaan pangan bagi rumah tangga yang diukur dari ketercukupan pangan dalam hal jumlah dan kualitas dan juga adanya jaminan atas keamanan (safety), distribusi yang merata dan kemampuan membeli” (Lassa, 2005).

BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Pengumpulan data
Analisis penelitian didasarkan atas kasus-kasus yang sedang terjadi saat ini maupun pada masa-masa sebelumnya yang berhubungan dengan permasalahan pangan yang terjadi di Indonesia. Data dan fakta yang berhubungan dengan pembahasan tema ini berasal dan tahapan-tahapan pengumpulan data dengan pembacaan secara kritis terhadap ragam literatur yang berhubungan dengan tema pembahasan.
Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif. Analisa deskriptif kualitatif adalah analisa yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat, dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dengan adanya data-data yang diperoleh dari literatur (Library research), maka diperoleh informasi mengenai berbagai macam permasalahan serta fakta-fakta yang berhubungan dengan tema, sehingga akan diperoleh sebuah kesimpulan mengenai permasalahan dan antisipasinya.

BAB IV
HASIL PENELITIAN
Dalam penelitian ini, yang membahas tentang kemandirian pangan dalam mewujudkan stabilitas ketahanan pangan diketahui bahwa:
  1. Peran pemerintah sangat besar dalam mengatasi krisis pangan nasional.
  2. Kemandirian pangan dapat mengatasi krisis pangan nasional jangka panjang, sehingga tersedianya pangan dalam masyarakat dapat merata, cukup (jumlah, mutu, keamanan, keragaman), dan terjangkau pada setiap waktu.
3.      Ketergantungan bangsa Indonesia terhadap impor masih tinggi.
  1. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama (masyarakat dengan pemerintah).


BAB V
PEMBAHASAN
5.1 Peran Pemerintah dalam Mengatasi Krisis Pangan Nasional
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata, dan terjangkau.(Pasal 1 PP No.68 tahun 2002)
Ketahanan pangan berarti adanya kemampuan mengakses pangan secara cukup untuk mempertahankan kehidupan yang sehat. Lebih jauh lagi, dalam konteks sebuah Negara.
Kemampuan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan merupakan hal yang amat penting disamping ketersediaan pangan itu sendiri. Ketahanan pangan suatu negeri tidaklah ditentukan dari melimpahnya ketersediaan pangan di negeri tersebut, melainkan dari kemampuan masyarakatnya untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka, baik kualitas maupun kuantitasnya (aksesibilitas yang tinggi terhadap pangan).
Secara umum, gambaran ketersediaan dan potensi negeri ini dalam hal pangan adalah luar biasa besar. Letak astronomis Indonesia yang berada tepat pada khatulistiwa, memberi rahmat bagi negeri tropis ini. Matahari yang bersinar sepanjang tahun dengan curah hujan yang tinggi menjadikan Indonesia negeri subur makmur dengan keanekaragaman hayati yang mampu memberi makan penduduknya. Namun pada kenyataannya, kelaparan tetap saja terjadi. Hal ini mengindikasikan ada yang salah dengan pengaturan pangan negeri ini, distribusi pangan yang buruk adalah salah satunya.
Potensi plasma nutfah kedua terbesar di dunia yang dimiliki Indonesia menjadikan negeri ini mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa harus tergantung terhadap pihak lain(negara lain). Optimalisasi potensi ini tentu dapat dilakukan sehingga Indonesia dapat memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri, tidak bergantung pada penyediaan bahan pangan dari impor. Oleh karena itu, kemandirian dalam menentukan kebijakan pertanian, baik dari sisi produksi untuk menjamin ketersediaan pangan, maupun dari sisi distribusi untuk menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap pangan merupakan sesuatu yang mutlak dimiliki negeri ini. Negara harus mandiri dalam menentukan kebijakan negerinya sendiri,
Melihat fenomena saat ini, sudah waktunya bangsa Indonesia untuk mandiri. Kemandirian pangan ini justru harus dimulai dari pemerintah. Harus ada perubahan dari pemerintah Indonesia bahwa impor hanya bersifat pelengkap, namun bukan menjadi komponen pertama dan utama. Juga, bahwa impor harus terus-menerus dikurangi sehingga suatu saat nanti bisa mandiri, dan bukan malahan bertambah tiap tahunnya.
Pemerintah harus sungguh-sungguh mampu menghasilkan kebijakan yang propetani bila memang ingin melepaskan atau mengurangi ketergantungan terhadap impor. Kebijakan itu tentu saja adalah kebijakan yang komprehensif, dari hulu hingga ke hilir, dan bukan melulu membebankan kepada rakyat untuk beradaptasi dengan kenaikan harga dunia. Pemerintah harus mampu memberikan solusi sebagai bentuk tanggung jawabnya. Saat ini kita menyaksikan, tidak ada solusi jangka panjang dari pemerintah untuk mengatasi krisis pangan ini.
Demikian pula halnya dengan produksi. Lahan bagi produksi pertanian semakin tidak mencukupi akibat tingginya alih fungsi lahan, baik untuk industri, perumahan, dan properti. Kondisi ini semakin diperparah dengan mahalnya harga asupan pertanian, sementara harga jual produk pertanian tersebut cenderung rendah, belum lagi dengan kasus maraknya benih palsu akhir-akhir ini. Biaya produksi sama sekali tidak terjangkau oleh harga penjualan, sementara di sisi lain harga pangan impor dipandang lebih murah. Dari aspek distribusi juga demikian. Hasil produksi petani tidak lagi sepenuhnya dapat dikendalikan oleh petani, termasuk jalur distribusinya. Kondisi ini sungguh memprihatinkan bagi negara yang notabene masih merupakan negara agraris seperti Indonesia. Padahal, ketahanan pangan hanya bisa dicapai jika ada kecukupan lahan bagi produksi pangan, distribusi yang baik atas produksi pangan, serta ketersediaan pangan yang dikonsumsi.
Hal ini merupakan “pekerjaan rumah” bagi pemerintah yang tidak boleh ditunda lagi. Masalah pangan adalah masalah hakiki bagi rakyat. Pemenuhan hak rakyat atas pangan adalah tanggung jawab negara. Pemerintah perlu menyadari bahwa komitmen Indonesia terhadap liberalisasi perdagangan tidak serta merta meninggalkan tanggung-jawabnya untuk melindungi warga negaranya dari dampak negatif liberalisasi perdagangan itu sendiri. Kasus ini pasti akan berulang lagi di tahun-tahun mendatang jika pemerintah tidak sungguh-sungguh menjadikan pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Ketahanan pangan pun hanya akan menjadi mimpi dan berakhir sebagai wacana yang terus menerus dipertanyakan ketika kejadian serupa muncul. Sektor pertanian jangan lagi dianaktirikan karena Indonesia masih lah sebuah negara agraris di mana tenaga kerja paling banyak masih berada pada sektor ini.


BAB VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Dari pembahasan yang terkait dengan kondisi ketahanan pangan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa:
1.    Dengan meningkatkan ketahanan pangan nasional maka hak asasi masyarakat akan kebutuhan pangan dapat terlaksana. peningkatan Stabilitas ketahanan pangan nasional dapat terwujud apabila peran pemerintah sebagai penentu kebijakan pangan dapat menerapkan kebijakan  yang koheren  untuk mengatisipasi permasalahan pangan yang sedang tejadi.
2.    Ketergantungan bangsa Indonesia terhadap impor, menjadikan masyarakat Indonesia semakin terpuruk dalam hal penyediaan bahan pangan terutama para petani. Nilai impor yang tinggi menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tergantung dengan penyediaan bahan pangan dari negara lain. Selain itu ketergantungan bahan pangan dari impor menjadikan para petani enggan untuk meningkatkan produksi bahan pangan karena harga penjualan tak sebanding dengan inputnya(modal). Akibatnya produksi pertanian menjadi menurun, sehingga ketersediaan bahan pangan nasional semakin berkurang.
3.    Pemanfaatan pangan berbasis sumberdaya lokal menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pangan bangsa Indonesia saat ini. Kemandirian pangan dapat mengatasi permasalahan pangan secara berkelanjut, sehingga ketergantungan bangsa Indonesia terhadap impor akan berkurang, dan kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.

6.2 Saran
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, perlu dicanangkan progam baru yang relevan dan dapat berkelanjutan. Ketergantungan bahan pangan terhadap impor, menurunnya produksi pertanian harus menjadi sorotan utama bangsa ini. Peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan pangan saat ini sangatlah penting. Kemandirian pangan dengan memanfaatkan sumberdayalokal sangat penting dalam  mengantisipasi permasalahan pangan saat ini.  Perlunya kebijakan  pemerintah dalam  menerapkan sistem kemandirian pangan guna mencukupi kebutuhan bahan pangan  nasional, sehingga kebutuhan bahan pangan masyarakatdapat tercukupi (jumlah, mutu, keamanan, keragaman), merata, dan terjangkau pada setiap waktu.


Daftar pustaka

 Anonim. 2010. Ketahanan dan Ketersediaan Pangan Indonesia. (On-line). http://mahasiswaekono miindonesia.blogspot.com/. Diakses pada 25 desember 2010
Anonymous. 2010. Ketahanan Pangan dan Kemajuan Bangsa. Retreived March 22, 2010 from http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/fokus/artikel_ cetak.php?aid=22721
Khomsan, Ali. 2008. Impor Beras, Ketahanan Pangan, dan Kemiskinan Petani. Retreived March 23, 2008. from http://www.unisosdem.org/ article_detail.php?aid
Lassa, Jonatan. Politik Ketahanan Pangan Indonesia 1950-2005. Retreived            March 22, 2008 from http://www.zef.de/
Martaja. 2008. Urgensi Membangun Kemandirian Pangan. Rtreived March 22,     2008 from http://www.suarakarya-online.com/news.htm
Una. 2008. Inflasi Tinggi Masih Mengancam. Retreived March 22, 2008 from            http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id







Share it to your friends..!

Share to Facebook Share this post on twitter Bookmark Delicious Digg This Stumbleupon Reddit Yahoo Bookmark Furl-Diigo Google Bookmark Technorati Newsvine Tips Triks Blogger, Tutorial SEO, Info
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sahabat Merdeka - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger